Adapun 20 Anggota DPRD Mentawai yang dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 171 – 165 – 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai antara lain 5 kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Ibrani Sababalat, S.H, Syafridin, Juni Arman, S.IP., M.IP, Manual Simamora, S.Th dan James Sibarani, S.Th.